BERITASOLORAYA.com- Info tenaga honorer dan non ASN, tenaga honorer masih diperjuangkan agar tidak dihapus tahun 2023, lewat cara ini kontrak bisa diperpanjang.
Rencana tenaga honorer akan dihapus tahun 2023 semakin dekat direalisasikan oleh pemerintah.
Seperti diketahui tahun 2023, adalah batas akhir tenaga honorer dapat diperkerjakan di lingkungan Instansi pemerintah.
Adanya rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023 ini telah tertulis melalui PP nomor 49 tahun 2018.
Meski rencana tenaga honorer akan dihapus tahun 2023 ini semakin dekat, tetapi justru di lingkungan Instansi lain masih memperpanjang kontrak tenaga honorer atau non ASN.
Adanya perpanjangan kontrak tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023 ini ada di Pemerintah Kabupaten Muba.
Pj Bupati Muba, H. Apriyadi melalui Pj Sekda Muba, H. Musni Wijaya menyampaikan bahwa Pemkab Muba akan terus berupaya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer non ASN di lingkungan Pemkab Muba.
Hal tersebut disampaikan oleh PJ Sekda, H. Musni Wijaya saat bertemu dengan FKNASN atau Forum Komunikasi Non ASN Kabupaten Muba, pada tanggal 15 Februari 2023 lalu.