Maka bisa dipahami bahwa pemilihan lokasi ujian dan cetak kartu peserta telah berlangsung dan akan berakhir dalam waktu dua hari lagi.
Dalam satu kesempatan, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menjelaskan bahwa pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu peserta ini wajib untuk peserta yang lulus dari seleksi administrasi.
Tentu hal itu menjadi perhatian tersendiri bagi pelamar calon PPPK Kemenag 2022 sebab mengingat pentingnya tahapan ini dilakukan agar tidak ada hal yang terlewat.
Nurudin juga menambahkan bahwa jadwal dan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan pada laman portal Kemenag yaitu https://kemenag.go.id dan SSCASN BKN, pada jadwal yang akan datang.
Untuk itu, seluruh pelamar calon PPPK Kemenag 2022 harus memahami dan segera melakukan pemilihan lokasi ujian serta certak kartu peserta ujian.
Namun, satu hal yang harus diingat bahwa jika pelamar lalai dalam setiap tahapan calon PPPK Kemenag 2022, maka akan menjadi tanggung jawab peserta.
Pelamar yang memberikan data palsu atau tidak sesuai faktanya, maka bisa berpotensi dibatalkan atau tidak diluluskan dalam seleksi calon PPPK Kemenag 2022 ini.
Dalam seleksi calon PPPK Kemenag 2022 ini, keputusan dari panitia seleksi tidak bisa diganggu gugat dan sudah bersifat final.