Guru Non Sertifikasi Cermati Syarat agar Dapat Tunjangan dari Kemdikbud Tahun 2023 Ini, Bisa Masuk Rekening?

- 20 Februari 2023, 22:49 WIB
Ilustrasi, Guru Non Sertifikasi Cermati Syarat agar Dapat Tunjangan dari Kemdikbud Tahun 2023 Ini
Ilustrasi, Guru Non Sertifikasi Cermati Syarat agar Dapat Tunjangan dari Kemdikbud Tahun 2023 Ini /PORTAL PURWOKERTO /Pexels/Ahsan Jaya

BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira untuk guru yang belum sertifikasi datang dari Kemdikbud. Simak semua infomasinya ya.

Kabar gembira dari Kemdikbud ini berisi seputar tunjangan dan bonus untuk guru non sertifikasi, sehingga akan menjadi hal penting yang harus diketahui oleh guru.

Menurut informasi penting ini, disebutkan bahwa guru akan menerima tunjangan langsung dari Kemdikbud dengan nominal yang cukup besar.

Tidak hanya itu, tunjangan yang akan diberikan oleh Kemdikbud kepada guru non sertifikasi tersebut kabarnya akan diberikan secara langsung kepada para penerima.

Informasi pencairan tunjangan dari Kemdikbud ini akan menjadi hal gembira sebab Kemdikbud memang selalu berkomitmen untuk mensejahterakan para guru.

Baca Juga: Yes, Guru Non Sertifikasi Digadang Dapat Tunjangan Asalkan Penuhi Kriteria Berikut, Cermati dari Sekarang

Para guru lah yang telah  mengajar dan mendidik para generasi penerus bangsa sampai ke daerah-daerah terpelosok sekalipun.

Pemberian tunjangan dari Kemdikbud kepada para guru non sertifikasi tersebut adalah sebagai bentuk apresiasi karena telah bersemangat dan tidak kenal lelah mengajar anak-anak bangsa.

Pemberian tunjangan untuk guru non sertifikasi ini juga menjadi salah satu yang sudah diatur oleh Kemdikbud dalam Peraturannya.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Permendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x