3.500 Tenaga Honorer Harus Jalani Seleksi Ulang. Bagaimana Nasibnya? Pemkab: Ingat, Sesuai Kebutuhan...

- 22 Februari 2023, 19:35 WIB
Ilustrasi seleksi ulang bagi tenaga honorer
Ilustrasi seleksi ulang bagi tenaga honorer /Instagram @cpnsid/

“Sepanjang belum bisa diangkat sebagai PPPK atau PNS, tetap akan kita pergunakan tenaga kontrak sesuai kebutuhan. Ingat, sesuai kebutuhan,” ucap Halikinnor.

Menyingkapi peraturan pemerintah pusat yang mengimbau tenaga honorer untuk mengikuti seleksi CASN, Pemkab Kotawaringin Timur mengadakan seleksi ulang terhadap 3.500 tenaga honorer.

Baca Juga: Uang Pensiun PNS Fully Funded Kembali Heboh. Bisa Dapat Lebih Banyak? Legislator Beri Pendapat Begini...

Hasilnya, ada 1.041 tenaga honorer yang tidak lulus, tapi diberikan kesempatan berikutnya. Namun dari jumlah tersebut hanya 988 orang yang mengikuti seleksi tahap kedua.

Diketahui, Pemkab Kotawaringin Timur memperoleh kuota sejumlah 1.010 formasi PPPK tahun 2022, yang terdiri dari 496 guru, 418 tenaga kesehatan, 96 tenaga teknis.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah