Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212 /PMK.07 /2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah Dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, berikut ini 5 provinsi yang akan membutuhkan ASN baru pada tahun 2023.
1. Kalimantan Utara
Jumlah ASN yang ada sekarang di Provinsi Kalimantan Utara sebanyak 23.813 orang atau sebesar 0,55 persen.
2. Kepulauan Bangka Belitung
Jumlah ASN ada sekarang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah 34.502 orang atau sebesar 0,79 persen.
Baca Juga: Info Tenaga Honorer Tidak Jadi Dihapus Alias Dipertahankan Karena Ini? Berikut Kata Pemkot di...
3. Gorontalo
Pada tahun 2022, tercatat ada sebanyak 36.552 orang ASN di Provinsi Gorontalo atau sebesar 0,84 persen.
4. Sulawesi Barat
Jumlah ASN di Provinsi Sulawesi Barat yang tercatat pada tahun 2022 adalah 39.251 atau sebesar 0,9 persen.