MAAF, Honorer Ini Resmi Dioffkan Setelah November 2023, Pemkot Beri Solusi. Akan Diberi Bantuan Modal?

- 24 Februari 2023, 07:30 WIB
MAAF, Honorer Ini Resmi Dioffkan Setelah November 2023, Pemkot Beri Solusi. Akan Diberi Bantuan Modal?   BERITASOLORAYA.com – Arahan penghapusan tenaga honorer di bulan November 2023 mendatang membuat sejumlah instansi pemerintah tidak lagi mempekerjakan non ASN di tahun 2023.   Kebijakan ini meruju
MAAF, Honorer Ini Resmi Dioffkan Setelah November 2023, Pemkot Beri Solusi. Akan Diberi Bantuan Modal? BERITASOLORAYA.com – Arahan penghapusan tenaga honorer di bulan November 2023 mendatang membuat sejumlah instansi pemerintah tidak lagi mempekerjakan non ASN di tahun 2023. Kebijakan ini meruju /@prostooleh



BERITASOLORAYA.com – Arahan penghapusan tenaga honorer di bulan November 2023 mendatang membuat sejumlah instansi pemerintah tidak lagi mempekerjakan non ASN di tahun 2023.

Kebijakan ini merujuk pada surat edaran Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan pada bulan Mei 2022 tentang arahan penghapusan honorer untuk instansi pusat dan daerah.

Melalui surat edaran yang ditandatangani Menteri PANRB saat itu, Tjahjo Kumolo, instansi pemerintah diminta untuk berhenti merekrut honorer sekaligus memberi tenggat waktu masa kerja honorer maksimal sampai November 2023.

Baca Juga: YES! Honorer Lebih Tenang, Pemda Tak Beri Formasi untuk CASN 2023, Pemerintah Pusat Siap Ajukan

Untuk itu, tidak heran jika mulai tahun ini, sejumlah instansi pemerintah mulai memikirkan nasib honorer di instansinya setelah bulan November 2023, seperti halnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal InfoPublik.id, Pemkot Bengkulu melalui Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi angkat bicara soal nasib honorer atau Pegawai Tidak Tetap (TPP) di lingkungan Pemkot Bengkulu pasca November 2023.

Sebelumnya, berdasarkan penuturan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi, terhitung November 2023 PTT atau honorer akan di-offkan pemkot setempat.

Baca Juga: UPDATE Info Honorer 2023: Jokowi Minta Menteri PANRB Bereskan Masalah Non ASN, Begini Jawaban Anas

Oleh karena itu, setelah bulan November 2023, hanya ada dua jenis kepegawaian di lingkup Pemkot Bengkulu, yakni PNS atau PPPK.

Berkaitan dengan pernyataan Kepala BKPSDM Bengkulu, Dedy mengungkap bahwa saat ini pemkot sedang berupaya untuk mencari solusi bagi honorer atau PTT di lingkup Pemkot Bengkulu.

Ia menyampaikan ada beberapa solusi alternatif, seperti mengalihkan tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing atau bahkan memberikan bantuan permodalan.

"Ini program ataupun instruksi dari pusat, tetapi pemerintah daerah kini sedang berupaya. Salah satunya kita mencoba mencari jalan keluar apakah nanti outsourcing, atau kita memberikan bantuan permodalan,” ungkap Dedy pada Selasa, 21 Februari 2023.

Baca Juga: Cek Besaran dan Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan sesuai Aturan Ini..

Singkatnya, Dedy mengatakan bahwa pemkot tidak akan tinggal diam dengan nasib honorer atau PTT di lingkup Pemkot Bengkulu.

“Intinya pemerintah tidak tinggal diam, mohon doanya semoga allah mudahkan," tandasnya.

Lebih lanjut, Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi menuturkan bahwa saat ini baru ada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan rekrutmen PPPK sesuai arahan pusat.

3 OPD ini adalah dinas pendidikan, damkar, serta dinas kesehatan. Mengenai nasib PTT lainnya yang berjumlah sekitar 2000 orang, Achrawi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat.

Baca Juga: Alhamdulillah, Masa Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun Berikut Akan Diperpanjang, Cek Info Resmi BKD Jatim

"Tanggal 28 November 2023 ini seluruh PTT tu di offkan. Jadi mereka sekarang itu bekerja per 31 Januari sampai 28 November jadi hanya 11 bulan. Namun untuk kejelasan lebih lanjut kita masih menunggu petunjuk dari Kemenpan RB, insya allah sebelum tanggal 28 November ada petunjuk yang jelas," ujar Achrawi.

Ia menambahkan, jika hingga akhir November 2023 tidak ada arahan dari pusat, maka pihak pemkot otomatis akan kekurangan SDM.

“Dari hasil perhitungan rasio pegawai ASN yang harus dimiliki pemerintah kota Bengkulu saat ini sebanyak 8.000 orang, namun saat ini jumlah ASN yang ada hanya 4.700 orang," tuturnya.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x