Undang-undang TPKS Resmi Disahkan, Simak Alasan dan Poin Pentingnya

- 27 Februari 2023, 16:48 WIB
Ilustrasi UU TPKS
Ilustrasi UU TPKS /pixabay.com/ Alexas_Fotos

BERITASOLORAYA.com – Undang-undang TPKS atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual dinyatakan resmi diundangkan dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 pada tanggal 9 Mei lalu.

Alasan mengapa UU TPKS disahkan antara lain karena setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia.

Tak hanya itu, alasan lainnya mengapa UU TPKS disahkan adalah karena kekerasan seksual bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan serta mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga: Waduh! Casemiro dan Bruno Fernandes Adu Mulut, Roy Keane Kapten Lawas Manchester United Justru Bilang Begini

Adapun alasan lainnya ialah karena peraturan perundang-undangan sebelumnya belum optimal dalam memberikan pencegahan, perlindungan, akses keadilan serta pemulihan kepada korban sebagaimana hal tersebut adalah hak yang wajib untuk korban dapatkan.

UU TPKS mengalami perjalanan yang cukup panjang. Setelah menunggu selama hampir enam tahun, UU TPKS akhirnya disahkan oleh DPR RI.

Di awali dari tahun 2016 lalu, di mana RUU PKS masuk ke dalam program legislasi nasional sebagai inisiatif dari DPR RI.

Di tahun 2017 barulah dimulai pembahasan mengenai RUU PKS di DPR RI. Kemudian, berhenti sejenak dan dilakukan pembahasan lanjutan pada tahun 2019.

Baca Juga: Update Pengumuman PPPK Guru 2022 dari BKN dan Kemdikbud. Sudah Dipastikan Tanggalnya?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x