Undang-undang TPKS Resmi Disahkan, Simak Alasan dan Poin Pentingnya

- 27 Februari 2023, 16:48 WIB
Ilustrasi UU TPKS
Ilustrasi UU TPKS /pixabay.com/ Alexas_Fotos

Lalu pada tahun 2020, terjadi pengeluaran RUU PKS dari Prolegnas. Namun hal tersebut cepat ditindaklanjuti dan pada tahun 2021 RUU PKS dapat kembali masuk ke Prolegnas dan berganti nama menjadi RUU TPKS.

Kemudian setelah panjang perjalanan, pada tahun 2022 tepatnya di tanggal 12 April, DPR RI akhirnya mengesahkan UU TPKS dan berhasil ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan pada 9 Mei 2022.

Adapun yang menjadi poin-poin penting dalam pengesahan UU TPKS antara lain:

Baca Juga: Bye Tunjangan, Kemdikbud Batal Salurkan TPG Triwulan 1 untuk Guru Sertifikasi dengan Kondisi Berikut

1. Mengesahkan segala bentuk pelecehan seksual menjadi kekerasan seksual, fisik maupun non fisik.

2. Menghukum pelaku kekerasan seksual baik di luar maupun di dalam konteks perkawinan.

3. Mengawinkan korban pemerkosaan dengan alasan apapun dengan pelaku dapat dipidana.

4. Melindungi korban revenge porn (penyebaran konten pornografi) dari kriminalisasi.

5. Pelaku tidak hanya dipenjara dan didenda tetapi juga dikenakan hukuman restitusi.

6. Korporasi dapat ditetapkan sebagai pelaku kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x