Calon PNS Perlu Memperhatikan Ini Saat Mereka Sudah Resmi Menjabat ASN, Ternyata Berpengaruh pada Tunjangan

- 28 Februari 2023, 15:59 WIB
Ilustrasi. PNS akan melalui evaluasi kinerja pegawai yang dilakukan oleh pejabat PPK.
Ilustrasi. PNS akan melalui evaluasi kinerja pegawai yang dilakukan oleh pejabat PPK. /Foto: Dok. Pemda Sumedang /

BERITASOLORAYA.com — Orang melihat banyak tunjangan yang diterima PNS menjadikan hidup mereka terjamin. Sekedar informasi, PNS juga musti melalui evaluasi kinerja pegawai yang dilakukan oleh pejabat PPK.

Evaluasi kinerja PNS yang dilakukan PPK ini meliputi penilaian terhadap hasil kerja dan perilaku kerja pegawai. PNS akan dinilai bagaimana hasil kerjanya dan juga bagaimana perilaku selama ia bekerja sebagai PNS di suatu instansi/lembaga tersebut.

Setiap PNS akan melewati dua jenis evaluasi kinerja pegawai, yakni evaluasi kinerja periodik pegawai dan evaluasi kinerja tahunan pegawai.

Evaluasi kinerja periodik pegawai meliputi beberapa tahapan seperti; menetapkan capaian kerja organisasi periodik para PNS, menetapkan pola distribusi predikat kerja periodik pegawai PNS berdasarkan capaian kerja periodik.

Baca Juga: Bungkus Keok Persis Solo 3-1. Berkat Tak Tik Makjleb Made Toto, Bali United Boyong Poin Juara Liga 1 Dua Musim

Tak hanya itu, PPK juga harus menetapkan predikat kerja periodik dengan mempertimbangkan kontribusi kinerja PNS terhadap kinerja organisasi mereka. Evaluasi kinerja periodik juga dapat dilaksanakan bulanan atau triwulanan.

Selain itu, evaluasi kinerja tahunan yang akan dilalui PNS mencakup tahapan-tahapan yang hampir sama dengan evaluasi kinerja Perodik. Bedanya hanya periode waktunya saja, dan pelaporan kinerja pegawai diberikan dalam bentuk dokumen SKP atau hasil evaluasi kinerja.

Hasil kinerja pegawai ini juga pastinya akan mempengaruhi besarnya tunjangan yang diperoleh PNS.

Baca Juga: Daya Tampung UI Jalur SNBT, Cek Program Studi atau Prodi Pilihanmu di Sini

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x