Selain itu, tenaga honorer dirasa cukup berkontribusi terhadap pengembangan kualitas pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
Menteri PANRB juga menjelaskan bahwa sebisa mungkin tidak ada pemberhentian tenaga honorer di tahun ini, mengingat peran tenaga honorer yang cukup baik ini.
Sebab, menurut penuturan Menteri PANRB bahwa ada beberapa tugas ASN di instansi memang hanya dapat dikerjakan oleh tenaga honorer.
Pemerintah juga terus berupaya untuk memberikan solusi terbaik, mengingat ada sebanyak 2,3 juta tenaga honorer yang harus dituntaskan penataannya.
Dari total tersebut, 1,8 juta tenaga honorer sudah melengkapi SPTJM yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing.
Lebih lanjut, Menteri PANRB juga menjelaskan bahwa sebenarnya sudah membuka konsultasi dan koordinasi bersama DPR, DPD, APPSI, APKASI, APEKSI dan BKN.
Hal itu dilakukan oleh Menteri PANRB karena memang penataan tenaga honorer ini membutuhkan sinergitas yang kuat antar instansi pemerintah.
Baca Juga: Tenaga Honorer Harap Tenang! Menteri PANRB Siapkan Solusi, Tidak Ada Pemberhentian Non ASN?
Selain itu, Menteri PANRB juga pernah membuka ruang dialog bersama forum-forum tenaga honorer, yang bertujuan untuk mendengarkan suara para honorer ini.