Benarkah Pemerintah akan Mengangkat 444.687 Honorer? Cek Faktanya

- 4 Maret 2023, 07:25 WIB
Ini opsi penyelesaian pemeeintah terkait tenaga honorer di Indonesia
Ini opsi penyelesaian pemeeintah terkait tenaga honorer di Indonesia /Humas Kemenpan RB/

Anas sudah membahasnya bersama DPD, asosiasi perintah daerah seperti bupati/walikota dan gubernur, DPR.

Anas mengatakan Presiden Jokowi meminta kepada pihak kementerian untuk mencari solusi terbaik.

Ia mengakui bahwa jumlah 444.687 K2 honorer memang besar dan seharusnya diselesaikan. Dalam penuturannya, sejak 2018 pemerintah telah melarang pengangkatan tenaga honorer dengan alasan-alasan tertentu. Pada sektor pendidikan dan kesehatan, tenaga honorer menjadi sangat dibutuhkan.

Validasi dan data terbaru Kemenpan-RB,  tenaga honorer mencapai 2,3 juta. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 1,8 yang terdata dan memiliki surat pertanggungjawaban mutlak atau SPTJM.

Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Akreditasi Internasional? Lembaga Jerman FIBAA Lakukan Kunjungan, Ini yang Dibahas

Anas menjelaskan masih banyak opsi yang masih dipertimbangkan. Pihaknya akan melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait hasil diskusi tentang opsi dan alternatif kebijakan untuk mengatasi permasalah honorer yang saat ini belum terselesaikan.

Namun yang jelas, menurut Anas dalam pencarian ada beberapa opsi yang bisa digunakan, meskipun belum final. Opsi pertama, tidak ada PHK massal mengingat jumlah tenaga honorer yang tinggi. Negara tidak akan mampu melihat pengangguran di mana-mana.

Opsi kedua yaitu semua tenaga honorer diangkat menjadi tenaga ASN. Dalam hal ini yang dimaksud adalah menjadi tenaga PPPK.  Hal ini dapat membuat anggaran negara membengkak. Namun untuk pengangkatan 444.687 honorer belum bisa dipastikan. ***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB JDIH Kota Parepare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah