11. Provinsi Banten: Gaji tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir sebesar Rp3.175.000.
Sementara gaji petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti sebesar Rp2.887.000.
Baca Juga: 5 Fakta Liverpool Melibas Manchester United 7-0, Nomor 5 Paling Mengejutkan
12. Provinsi Jawa Barat: Gaji tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir ditetapkan sebesar Rp3.777.000.
Selain itu, gaji petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti ditetapkan sebesar Rp 3.433.000.
13. Provinsi DKI Jakarta: Gaji tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir ditetapkan sebesar Rp5.615.000.
Sementara, untuk gaji petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti ditetapkan sebesar Rp5.104.000.
Baca Juga: Gak Sembarangan, Simak Aturan Resmi Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Berikut agar Cepat Cair!
14. Provinsi Jawa Tengah: Gaji tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir ditetapkan sebesar Rp2.280.000.
Adapun gaji petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti sebesar Rp2.0723.000.