BERITASOLORAYA.com - Perhatian, penyaluran tunjangan sertifikasi ternyata memiliki aturan resmi yang bisa kamu simak dari pembahasan artikel di bawah ini.
Dikatakan tunjangan sertifikasi akan cair pada bulan Maret ini dan tepatnya penyaluran tunjangan sertifikasi triwulan I pada 3 bulan pertama.
Penyaluran tunjangan sertifikasi harus melalui tahapan-tahapan secara resmi berikut agar bisa cair dan memenuhi validasi data yang diminta.
Baca Juga: Tunjangan Tak Henti, PNS dan PPPK di Daerah Ini Bakal Terima THR, Kapan Cair?
Sebaran tunjangan sertifikasi diberikan untuk guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, baik guru PNS maupun PPPK berhak memperoleh tunjangan sertifikasi ini.
Jenis tunjangan sertifikasi ini merupakan jenis tunjangan yang paling ditunggu karena jumlahnya yang besar yakni sebesar satu kali gaji pokok.
Langsung saja simak bagaimana aturan penyaluran tunjangan sertifikasi yang telah dirangkum BeritaSoloRaya.com dari Peraturan Menteri Pendidikan No 4 Tahun 2022.