6. Provinsi Sumatera Selatan: Tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir memperoleh gaji Rp3.931.000.
Lalu, petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti sebesar Rp3.574.000.
Baca Juga: Selamat, Ada Surat Edaran Baru Terkait Bantuan yang Berdampak untuk Guru, Kepsek hingga Siswa
8. Provinsi Lampung: Tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir menerima gaji sebesar Rp3.039.000.
Kemudian, petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti menerima besaran gaji sebesar Rp2.764.000.
9. Provinsi Bengkulu: Gaji tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir ditetapkan sebesar Rp2.849.000.
Sementara, gaji petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti sebesar Rp3.818.000.
Baca Juga: Mendesak, Guru yang Masuk Kategori Ini Segera Lakukan Arahan Kemdikbud Ristek, Batas 10 Maret 2023
10. Provinsi Bangka Belitung: Gaji tenaga honorer tenaga keamanan atau sopir ditetapkan sebesar Rp4.200.000.
Adapun gaji petugas kebersihan (office boy) dan pramubakti sebesar Rp3.818.000.