⦁ Membawa minuman dan makanan dalam ruang seleksi; dan
⦁ Merokok dalam ruangan seleksi.
9. Peserta wajib mendengarkan pengarahan dari Panitia yang disampaikan sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
10. Peserta saat mengikuti ujian/ saat ujian berlangsung, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;
11. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi jika telah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;
12. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 dan mengambil barang yang dititipkan ditempat penitipan, diimbau segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;
13. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan sebelumnya oleh panitia dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi kompetensi; dan terakhir
14. Peserta dan pengantar tidak diperkenankan membawa serta memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan seleksi kompetensi.