Patuhi 14 Tata Tertib Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 , Nomor 8 Paling Dilarang, Bisa Gagal Jadi ASN

- 15 Maret 2023, 10:26 WIB
Ilustrasi Kemenag baru saja mengumumkan secara resmi terkait tata tertib seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 yang berjumlah 14 poin
Ilustrasi Kemenag baru saja mengumumkan secara resmi terkait tata tertib seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 yang berjumlah 14 poin /menpan.go.id

⦁ Membawa minuman dan makanan dalam ruang seleksi; dan

⦁ Merokok dalam ruangan seleksi.

9. Peserta wajib mendengarkan pengarahan dari Panitia yang disampaikan sebelum pelaksanaan ujian dimulai;

Baca Juga: 2 Kriteria ASN Ini Dipastikan Tidak Menerima THR dan Gaji 13 2023. PNS, PPPK, TNI, POLRI Wajib Berhati-hati..

10. Peserta saat mengikuti ujian/ saat ujian berlangsung, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;

11. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi jika telah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;

12. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 dan mengambil barang yang dititipkan ditempat penitipan, diimbau segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;

13. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan sebelumnya oleh panitia dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi kompetensi; dan terakhir

Baca Juga: Satu Satunya! Klub Liga Inggris Chelsea Adakan Buka Puasa Bersama selama Bulan Ramadhan. Cek Selengkapnya...

14. Peserta dan pengantar tidak diperkenankan membawa serta memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan seleksi kompetensi.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x