Pada bagian DAU, disebutkan terkait penggajian formasi untuk pegawai PPPK untuk formasi PPPK tahun 2022.
Penggajian pegawai PPPK dihitung sebanyak 9 bulan gaji dan ditambah juga tunjangan melekat, lalu ditambah dengan gaji dan tunjangan melekat untuk gaji ke 13 dan juga THR melekat.***