DPR Sebut Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Bisa Jadi Kenyataan, Asalkan…

- 17 Maret 2023, 11:07 WIB
Rencana pembatalan penghapusan tenaga honorer atau non ASN bisa jadi kenyataan dengan terbitnya ini
Rencana pembatalan penghapusan tenaga honorer atau non ASN bisa jadi kenyataan dengan terbitnya ini /DPR/Munchen/mr/

BERITASOLORAYA.com -  Penghapusan tenaga honorer masih menjadi topik hangat. Bukan hanya di kalangan non ASN, pemerintah pun terus mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah honorer.

Peran tenaga honorer di lingkungan instasi pemerintah memang tidak dapat dipandang sebelah mata. Meski bukan berstatus sebagai ASN, diakui Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bahwa honorer memiliki peran penting dalam pelayanan publik.

Jika tenaga honorer dihapus begitu saja tanpa penyelesaian yang tepat, pelayanan publik bisa terganggu dan akan muncul ratusan ribu pengangguran baru.

Tak ingin hal itu terjadi, Menteri PANRB menuturkan bahwa sebisa mungkin tidak ada penghapusan honorer. Hal itu diputuskan setelah ia mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Seleksi CASN 2023 Bakal Segera Dibuka, Begini Penjelasan Menpan RB Terkait Formasi yang Dibutuhkan

Soal rencana pembatalan penghapusan tenaga honorer yang disebutkan Menteri PANRB, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayanti mengatakan harapan itu bisa terjadi dengan suatu syarat.

Pembatalan Penghapusan Honorer Bisa Jadi Kenyataan

Tenaga honorer yang ada saat ini jumlahnya mencapai 2,3 juta orang. Padahal, per tahun 2018 jumah honorer masih di angka 400 ribuan.

Lonjakan honorer tersebut terjadi sebab instansi pemerintah terus mengangkat tenaga honorer meski telah dilarang lewat PP Nomor 49 Tahun 2018.

Baca Juga: Hmm.. Pengadaan ASN 2023 Terapkan Prinsip Zero Growth, Tenaga Honorer Wajib Waspada!

Bukan tanpa alasan, berbagai dinamika yang terjadi dan tingginya kebutuhan membuat pemerintah pusat maupun daerah terus mengangkat honorer. Itulah yang membuat jumlahnya kian membengkak.

Sejumlah 2,3 juta honorer tersebut perlu diselesaikan dengan tepat. Penghapusan tenaga honorer yang rencananya akan dibatalkan tentu merupakan kabar gembira.

Namun, Kurniasih menegaskan harapan pembatalan penghapusan honorer perlu disertai dengan terbitnya regulasi atau aturan baru.

Baca Juga: Program 1 Juta Guru Diangkat ASN? Honorer Full Senyum, Menteri PANRB: Pemerintah Sudah Memutuskan..

"Harapan hanya akan menjadi kenyataan jika sudah muncul regulasi yang merevisi peraturan sebelumnya. Sebelum itu terjadi, tenaga kerja honorer masih harap-harap cemas menunggu kepastian hukum," tuturnya.

Dengan adanya peraturan pembatalan penghapusan honorer yang sah di mata hukum dan bisa mencabut aturan penghapusan sebelumnya, barulah tenaga honorer bisa tenang.

Tenaga Honorer Banyak Membantu di Lapangan

Meski belum dibuat aturan yang sah soal pembatalan penghapusan tenaga honorer, Menteri PANRB telah menyebutkan sebelumnya bahwa diupayakan tidak ada PHK massal.

Baca Juga: Rangkuman Tim Indonesia Babak 16 Besar All England: Indonesia Tempatkan 8 Wakil, Ganda Putra Sempurna

“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak perlu menambah beban anggaran,” tutur Azwar Anas saat Rakernas APPSI bulan lalu.

Dia menambahkan, “Sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non ASN ini berjasa.”

Meski riuh soal penghapusan honorer, fakta di lapangan, honorer diakui sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik, utamanya tenaga kesehatan dan guru.

Maka dari itu, solusi yang tepat terus dicari agar bisa menguntungkan semua pihak.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x