4. Apabila terdapat adanya kekeliruan data dalam SK PNS, tenaga honorer yang bersangkutan dapat melakukan pengecekan data kembali melalui aplikasi SIMASTER yang sudah disediakan.
Kekeliruan data tersebut nantinya akan diadakan perbaikan kembali data sebagaimana mestinya.
Hard copy SK PNS dapat diambil tenaga honorer yang bersangkutan di Bidang
Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan juga diambil melalui Sistem Informasi BKD Provinsi Jawa Timur tanggal 20 Maret 2023.
Dengan demikian, tenaga honorer yang sudah lulus seleksi PNS, khususnya di wilayah Jawa Timur diminta untuk segera bersiap di tanggal 20 Maret 2023.
Data tersebut nantinya akan disampaikan pemerintah kepada pegawai ASN PNS pada instansi masing-masing.
Demikian informasi perihal SK pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN PNS yang diperuntukkan di wilayah Jawa Timur, bagi peserta yang sebelumnya mengikuti seleksi. Informasi lengkap dapat disimak dalam laman resmi terkait.***