Jokowi Bakal Berikan Kado Istimewa Buat Tenaga Honorer, Menteri PANRB Didesak Melakukan Hal Ini

- 22 Maret 2023, 15:49 WIB
Ilustrasi Presiden Jokowi sedang berpidato
Ilustrasi Presiden Jokowi sedang berpidato /menpan.go.id/

 

BERITASOLORAYA.com – Kabar menggembirakan bagi semua tenaga honorer di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kado di tahun 2023 ini.

Sebelumnya telah diputuskan jika penghapusan tenaga honorer di bulan November akan dibatalkan.

Usai pembatalan rencana penghapusan tenaga honorer, Jokowi langsung memberikan perintah kepada Menteri PANRB Azwar Anas untuk segera menuntaskan masalah tenaga honorer pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: Cara Mengunduh Petikan SK KP dan Langkah yang Dilakukan Jika Berkendala. Ada yang Belum Muncul? Cek Berikut

Lalu, apa hadiah yang diberikan oleh Jokowi untuk tenaga honorer?

Menteri PANRB mengungkapkan jika sampai saat ini pemerintah terus berupaya mencari solusi yang paling tepat bagi permasalahan tenaga honorer.

Dipandang dari sudut kemanusiaan, pemerintah juga mempertimbangkan masa pengabdian para tenaga honorer kepada negara Indonesia.

Baca Juga: BOCORAN, Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 Dibuka Lebih dari 1 Juta Formasi, Guru Honorer Jadi Prioritas

Selain itu, sisi lain yang juga harus diperhatikan yaitu layanan terhadap publik yang tidak bisa lepas dari peran tenaga honorer.

Namun, kini pemerintah telah menyiapkan tiga alternatif terkait solusi permasalahan tenaga honorer antara lain:

- Seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: AWAS, Guru Sertifikasi Harus Cek! Segera Benahi Masalah Berikut Agar TPG Bisa Cair

- Menghapus seluruh tenaga honorer.

- Mengangkat tenaga honorer menjadi ASN disesuaikan dengan skala prioritas.

Namun, Jokowi meminta kepada Menpan RB agar sebisa mungkin tidak melakukan penghapusan tenaga honorer dalam keputusan yang akan diambil nanti.

Baca Juga: Resmi PANRB, Jam Kerja ASN Ramadhan 1444 Hijriah 2023 dan Istirahatnya. Pelaksanaannya Tidak Boleh Begini?

Dengan demikian, tenaga honorer dapat diangkat menjadi ASN pada tahun 2023 dan bisa melanjutkan bekerja di instansi pemerintah.

Perlu diketahui, memang tidak bisa ditampik jika peran tenaga honorer terkait pelayanan publik di instansi pemerintahan memang tidak bisa disepelekan.

Sementara itu, dikabarkan akan dibuka penerimaan CPNS dan PPPK pada tahun 2023 ini yang disebut-sebut bakal ada jalan prioritas untuk tenaga honorer.

Baca Juga: SELAMAT, Pelamar PPPK Guru 2022 Sudah Mencapai Tahap Kelulusan, Pantau Terus ya....

Namun, memang belum ada informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023.***

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x