Rapat Lagi, Ini Hasil Pertemuan Kemenpan RB bersama Komisi II DPR soal Nasib Honorer, Apa Saja?

- 24 Maret 2023, 08:05 WIB
Simak hasil rapat Kemenpan RB dan Komisi II DPR membahas nasib honorer atau non ASN di instansi pemerintah.
Simak hasil rapat Kemenpan RB dan Komisi II DPR membahas nasib honorer atau non ASN di instansi pemerintah. /

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer atau non ASN masih harap-harap cemas menanti kebijakan terbaru pemerintah terhadap kelanjutan nasib di instansi pemerintah pada tahun 2023 ini.

Pemerintah melalui Kemenpan RB bersama Komisi II DPR kembali mengadakan rapat dalam rangka membahas nasib honorer atau tenaga non ASN. Apa saja hasil dari pertemuan antara Kemenpan RB dan Komisi II DPR ini?

Dilansir BeritaSoloraya.com dari laman resmi Kemenpan RB, pada Senin, 20 Maret 2023 lalu, Kemenpan RB mengadakan diskusi dengan pimpinan Komisi II DPR RI di Jakarta.

Rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurni tersebut membahas tentang penyelesaian masalah honorer atau non ASN di instansi pemerintah.

Baca Juga: Mulai Maret, Guru Honorer Kategori Ini Segera Ajukan Tunjangan Insentif 2023, Cek Caranya…

Pertemuan antara Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI ini juga diunggah Menpan RB Abdullah Azwar Anas melalui akun Instagram-nya. Azwar Anas mengatakan bahwa diskusi ini diadakan untuk mendetailkan solusi jalan tengah terkait penataan tenaga honorer.

Diskusi bersama pimpinan Komisi II DPR RI, mendetilkan solusi jalan tengah terkait penataan tenaga non-ASN. Terima kasih atas berbagai masukan yang diberikan sahabat-sahabat Komisi II DPR RI,” tulis Menpan RB Azwar Anas.

Lebih lanjut, Menpan RB kembali menjelaskan bahwa harus ada solusi jalan tengah dalam penyelesaian masalah honorer ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Honorer Diangkat Jadi ASN PNS Tanpa Tes Bisa Lebih Lama, Ternyata Ini Sebabnya

Adapun yang dimaksud solusi jalan tengah penyelesaian honorer adalah solusi yang diberikan harus sesuai dengan kapasitas fiskal pemerintah serta selaras dengan tujuan mewujudkan birokrasi yang lincah dan berdaya saing global.

Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, harus ada solusi jalan tengah yang pada ujungnya adalah pelayanan publik tidak terganggu, sesuai dengan kapasitas fiskal pemerintah, dan selaras dengan tujuan mewujudkan birokrasi yang lincah dan berdaya saing global,” tulisnya.

Azwar Anas menambahkan bawa sudah ada opsi-opsi yang dikaji baik dari aspek strategis, opsional, maupun keuangan.

Baca Juga: Hore, Tenaga Honorer Berbahagia, Tahun 2023 Peluang Jadi ASN PPPK Makin Banyak

Ia mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DPR RI, Apkasi, Apeksi, APPSI, hingga perwakilan tenaga non ASN dalam rangka mencari opsi terbaik penyelesaian honorer.

Opsi-opsi yang ada sedang dikaji, baik dari aspek strategis, operasional, maupun keuangan. Kementerian PANRB juga berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPD RI, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), dan perwakilan tenaga non-ASN untuk mencari opsi terbaik bagi semuanya,” begitu tulisnya.

Senada dengan pernyataan Menpan RB, ketua Komisi II DPR Ahmad Doli juga menyatakan hal serupa melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi Kemenpan RB.

Baca Juga: Curhat Guru Honorer P1 yang Batal Dapat Penempatan di PPPK 2022, Sudah Mengabdi 17 Tahun…

Bagi bapak/ibu tenaga honorer (non ASN) yang selama ini sudah beberapa kali menyampaikan aspirasinya baik langsung kepada pemerintah melalui Kemenpan RB maupun dengan DPR, sudah ada beberapa alternatif-alternatif yang insyaaAllah ini bisa menjadi win-win solution bagi semuanya. Dan ini akan terus kita kaji perdalam, kita kaji sehingga nanti pada waktunya bagi semuanya menyelesaikan masalah,” tuturnya.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x