Pemerintah Percepat Cuti Bersama Lebaran 2023, Ini Kata Menhub Budi Karya Sumadi

- 25 Maret 2023, 16:40 WIB
Ilustrasi. Cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan demi mudik yang lebih kondusif
Ilustrasi. Cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan demi mudik yang lebih kondusif /Instagram/@indonesia.bus.lovers/

Dalam SKB yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, jadwal libur nasional Hari Raya Idul Fitri pada 22-23 April 2023 dan cuti bersama Lebaran 2023 dijadwalkan pada 21,24,25, dan 26 April 2023.

Baca Juga: Loker Terbaru PT PP Presisi, untuk Posisi Human Capital Operation. Cek Kualifikasinya...

Menhub menyatakan bahwa dalam rapat terbatas tentang persiapan arus mudik diputuskan agar cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan menjadi mulai tanggal 19-25 April 2023.

Keputusan ini akan memajukan cuti bersama dua hari lebih awal dan mengurangi satu hari pada akhir pasca Lebaran 2023 mendatang.

Menhub menegaskan bahwa upaya memajukan cuti Lebaran 2023 ditujukan untuk mengurangi penumpukan mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: Simak 3 Jenis KUR BRI 2023, Pelaku UMKM Harus Tahu Penjelasan Suku Bunga dan Persyaratannya

Dengan memajukan cuti bersama Lebaran 2023, arus mudik diharapkan dapat lebih terkendali.

“Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik,” ujar Budi Karya Sumadi.

Menhub memberikan keterangan bahwa putusan terkait cuti lebaran masih berstatus de facto, dan memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama tiga kementerian yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x