HONORER WAJIB TAHU Syarat Diangkat Jadi PNS Secara Langsung dalam RUU ASN, Segera Merapat!

- 28 Maret 2023, 21:01 WIB
Ilustrasi. Syarat diangkat jadi PNS tanpa tes bagi honorer
Ilustrasi. Syarat diangkat jadi PNS tanpa tes bagi honorer /Bag Prokompim Kab Wonosobo

RUU ASN memang telah masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas 2023 yang seharusnya bisa segera disahkan.

Namun, dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 21 Maret 2023, telah disetujui bahwa pembahasan RUU ASN waktunya akan diperpanjang hingga persidangan V yang akan datang.

Artinya, masih butuh waktu lagi untuk menunggu RUU ASN disahkan. Bukan tidak mungkin, pemerintah juga akan mengubah isi di dalamnya.

Baca Juga: Tersangka AG Pacar Mario Dandy akan Jalani Sidang Kasus David, PN Jaksel Tetapkan Jadwal dan Agendanya

Jika RUU ASN disahkan tanpa ada perubahan di dalamnya, honorer yang memenuhi syarat di atas bisa jadi PNS paling cepat 6 bulan setelah RUU ASN disahkan dan paling lama akan diangkat 3 tahun kemudian.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x