Ini Usaha Kemenag Tangani Korban Penipuan Umrah PT NSWM Sejak September Tahun Lalu

- 3 April 2023, 06:38 WIB
Begini usaha Kemenag menyelesaikan kasus penipuan umrah dengan korban ratusan orang PT NSWM.
Begini usaha Kemenag menyelesaikan kasus penipuan umrah dengan korban ratusan orang PT NSWM. /Kemenag/

BERITASOLORAYA.com - Begini usaha penanganan yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terhadap kelanjutan kasus penipuan yang dilakukan travel haji dan umroh PT. NSWM pada September tahun lalu.

Sebelumnya, 64 dari total korban penipuan PT. NSWM yang diperkirakan Polda Metro Jaya capai ratusan orang akhirnya berhasil pulang usai terkatung katung di Saudi Arabia selama sebelas hari.

Disebutkan oleh Nur Arifin selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag pada Jumat, 31 Maret 2023, pihaknya telah mendampingi jemaah umrah korban dari PT. NSWM atau PT Naila Syafaah Wisata Mandiri sejak September 2022.

Pendampingan dilakukan usai Kemenag dan berbagai instansi pemerintah berhasil menemukan kembali kasus penipuan, berupa jemaah PT. NSWM yang gagal berangkat di Bandara Soekarno-Hatta, di bulan yang sama.

Baca Juga: WADUH Tunjangan PPPK Guru di Daerah Ini Dinilai Janggal, Terima Nominal Jauh Lebih Kecil…

“Berawal pada bulan September (2022), Tim Pengawasan Umrah menemukan ada koper jemaah di counter check-in Bandara Soetta, tapi tidak ada jemaahnya. Lalu Tim kami menelusuri ternyata jemaah tersbut berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah yang telah beberapa kali gagal berangkat umrah, (mereka) ditempatkan di salah satu hotel sekitar Bandara," kata Nur Arifin di Jakarta.

Menurut Nur Arifin, Tim Pengawasan Umrah Kemenag telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan dilakukannya pendampingan. Jemaah yang ditemui Kemenag dibantu supaya bisa tetap melakukan ibadah umrah dam diberangkatkan oleh pihak PT. NSWM.

Beberapa waktu selanjutnya, Kemenag menemukan terdapat lagi kegagalan berangkat jemaah umrah PT. NSWM. Tim Pengawasan Kemenag bersama Polres Bandara Soetta kembali mendatangi hotel jemaah yang kala itu menginap di Tangerang.

Baca Juga: Kabar Gembira, Solusi Masalah Honorer Sudah Mencapai Tahapan Akhir, MenpanRB Berikan Titik Terang Ini...

Nur Arifin menyebutkan jika timnya menghubungi Dirut Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU yaitu PT. NSWM untuk mendatangi di hotel jemaah. Pihaknya kemudian menurunkan perintah untuk memberangkatkan jamaah umrah.

Setelah masuk pada proses pemeriksaan, Kemenag mengetahui permasalahan keberangkatan berasal dari masalah keuangan PPIU.

Atas dasar itu Kemenag menyurati PT. NSWM surat peringatan agar dapat memberikan hak-hak jamaah.

Baca Juga: PENTING, Jokowi Setuju Usia Pensiun PNS Dikurangi, Bukan Lagi 60 Tahun Tapi Kini Menjadi Umur...

Pada kesempatan tersebut manajemen PT. NSWM berjanji untuk dapat memberangkatkan jemaah atau mengembalikan biaya ibadah umrah jamaah yang mengajukan pembatalan.

"Tidak berselang lama, kami mendapatkan informasi jemaah PT. NSWM tidak dapat pulang dari Arab Saudi. Kami berkoordinasi dengan Kantor Urusan Haji (KUH) dan dilaporkan memang benar jemaah umrah PT. NSWM gagal pulang karena tidak tersedia tiket pulang," Nur Arifin melanjutkan.

Tim KUH kemudian menjalin koordinasi dengan muassasah Arab Saudi untuk dapat memudahkan jemaah PT. NSWM.

Nur Arifin kembali menjelaskan jika Tim Kemenag berhasil menemukan pelanggaran pidana PT. NSWM segera melaporkan kepada Polres Bandara Soetta. Masalah penipuan tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk dapat dilakukan penangkapan Dirut PT. NSWM.

Baca Juga: Waduh, Bulan November Tenaga Honorer Akan Resmi Dihapus Pemerintah, MenpanRB Sampaikan Hal Penting Ini...

Sehubungan dengan hal itu, atas nama Abi alias M telah ditahan polisi merujuk keterangan yang diberikan Dirut PT. NSWM yang disampaikan pada Tim Pengawasan Umrah Kemenag. Abi menjadi pengendali dana PT. NSWM. Namun, ia tidak termasuk kedalam struktur perusahaan.

"Tim Kemenag tidak dapat menemukan M untuk dimintai keterangan, sehingga Tim Kemenag meminta kepada Polda agar dapat menemukan M atau Abi tersebut," tambah Nur Arifin.

Setelah ditelusuri, diketahui juga bahwa oknum yang dikenal dengan nama Abi ini merupakan residivis dalam kasus sebelumnya dengan permasalahan serupa. Disebutkan Nur Arifin, sebelumnya Abi merekayasa pembelian PT. NSWM. Dia kemidian mengubah identitas serta tidak mencantumkan namanya dalam struktur PT di notaris.

Baca Juga: HARI INI, Pendaftaran IPDN DIBUKA! Begini Gambaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2023, Resmi dari Menpan RB

"Selain identitasnya diubah dari sebelumnya, nama M tidak terdapat di dalam struktur perusahaan di akta notaris sehingga tidak dapat diketahui sebelumnya dalam proses pengajuan perubahan data perusahaan," ujarnya

"Jadi NSWM bukan mengajukan izin baru, tapi mengajukan perubahan struktur perusahaan karena ada pemegang saham baru," jelas Nur Arifin.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah