Menariknya, pensiunan PNS bisa mendapatkan THR sebanyak dua kali, yaitu pensiunan yang merangkap menjadi penerima pensiun maupun yang penerima tunjangan.
Baca Juga: Pantas Disebut Istri Sultan, Ini 7 Bisnis Nagita Slavina yang Buat Dirinya Tajir Melintir...
Ketentuan ini berlaku bagi penerima pensiun dan penerima tunjangan yang sudah berstatus janda dan juga duda.
Pemerintah sendiri sudah menentukan, kalau pensiunan yang masuk ke dalam kategori tersebut akan mendapatkan rejeki nomplok saat lebaran 2023 nanti.
Pensiunan PNS tersebut akan mendapatkan THR sebanyak dua kali sekaligus yang menjadi berkah bagi mereka.
Taspen juga mengingatkan agar waspada pada oknum yang mengatasnamakan Taspen, karena pembayaran ini tidak dipungut biaya apapun.
Agar lebih bisa berhati-hati, pensiunan PNS bisa didampingi oleh keluarga atau pihak terdekat dalam mengambil tunjangan pensiun nanti.
Baca Juga: Solusi Honorer Sudah Mencapai Tahapan Akhir, MenpanRB: Presiden Minta Jangan Sampai Ada...
Semoga saja THR ini berguna untuk berkumpul bersama dengan keluarga besar pada hari Raya nanti. ***