WAH, Ternyata Segini THR dan Gaji ke 13 Guru PNS, PPPK Jenjang SD dan SMP, Nominalnya Gede Banget...

- 6 April 2023, 05:55 WIB
Ilustrasi. Batas waktu pengajuan tunjangan insentif Kemenag bagi guru madrasah non PNS dan RA tinggal 3 hari lagi
Ilustrasi. Batas waktu pengajuan tunjangan insentif Kemenag bagi guru madrasah non PNS dan RA tinggal 3 hari lagi /InfoPublik.id/

Jadi, itulah nominal yang akan diterima guru jenjang SD-SMP sesuai dengan lama dan masa kerja guru tersebut.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi para guru semua. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah