WADUH, PHK Massal Honorer Bakal Terjadi Tidak? Menteri PANRB Sudah Bilang Begini…

- 6 April 2023, 17:33 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas beri penjelasan soal PHK massal tenaga honorer jelang penghapusan
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas beri penjelasan soal PHK massal tenaga honorer jelang penghapusan /Dok. Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com – Penghapusan tenaga honorer telah diisyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Meski tidak disebutkan secara langsung, aturan bahwa per tanggal 28 November 2023 status kepegawaian di instansi pemerintah hanya akan ada PNS dan PPPK mengindikasikan bahwa tenaga honorer harus dihapus.

Berdasarkan peraturan tersebut, apakah akan ada penghapusan atau PHK massal bagi tenaga honorer? Soal hal ini, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memberikan keterangan yang bisa diketahui para honorer.

Pemerintah saat ini memang tengah merancang jalan tengah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer. Hal yang mengejutkan, saat ini jumlah tenaga honorer telah mencapai 2 juta lebih.

Baca Juga: YES, 4 Kategori ASN, Polri dan TNI Berikut Ini juga Bakal Dapat THR 2023, Makasih Bu Menkeu…

Jika PHK massal tenaga honorer dilakukan saat tiba waktu penghapusan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018, akan ada banyak orang yang menjadi pengangguran secara mendadak.

Dari segi kebutuhan tenaga di instansi pemerintah pun akan banyak berkurang. Padahal, tenaga honorer tidak sedikit yang memegang peran penting dalam pekerjaannya.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x