SELAMAT! Ada 2 Kabar Gembira untuk Guru Honorer dan ASN dari 2 Menteri, Resmi dari Menkeu dan Menpan RB

- 8 April 2023, 09:55 WIB
Berikut ini pernyataan Menkeu Sri Mulyani dan Menpan RB Azwar Anas yang merupakan kabar gembira bagi para guru honorer maupun ASN.
Berikut ini pernyataan Menkeu Sri Mulyani dan Menpan RB Azwar Anas yang merupakan kabar gembira bagi para guru honorer maupun ASN. /



BERITASOLORAYA.com – Berikut ini pernyataan Menkeu Sri Mulyani dan Menpan RB Azwar Anas yang merupakan kabar gembira bagi para guru honorer maupun ASN pada bulan April tahun 2023.

Para guru, baik yang berstatus honorer maupun ASN, sudah selayaknya mendapatkan apresiasi yang layak dari pemerintah mengingat peran pentingnya dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Bentuk apresiasi bagi guru yang sudah dilakukan pemerintah antara lain mengangkat para guru menjadi ASN serta memberikan tunjangan bagi para guru, baik untuk guru honorer maupun yang sudah berstatus ASN.

Baca Juga: Bukan 100 Persen, Segini THR dan Gaji ke-13 yang Diterima Calon PNS sesuai Juknis Kemenkeu 2023

Tidak bisa dipungkiri, saat ini masih banyak guru honorer yang belum diangkat menjadi ASN dan belum mendapatkan kesejahteraan yang layak.

Untuk itu, tahun 2023 ini pemerintah berupaya untuk mengangkat sebanyak-banyaknya guru honorer menjadi ASN PPPK serta memberikan tunjangan yang layak. Simak 2 kabar gembira berikut ini.

Pernyataan Menpan RB

Belum lama ini, Menpan RB Abdullah Azwar Anas akhirnya kembali memberikan pernyataan penting mengenai nasib honorer, termasuk para guru.

Pernyataan Menpan RB menjadi penting karena berkaitan dengan nasib para guru honorer yang belum juga diangkat menjadi ASN meski pemerintah berencana menghapus jenis kepegawaian honorer atau non ASN dari instansi pemerintah pada November 2023.

Baca Juga: RESMI! Barcelona Ngebet Pulangkan Messi, Kontrak PSG Selesai di 2023, Al-Hilal Beri Tawaran Gila

Kabar baiknya, saat ditanya perihal nasib honorer, Menpan RB menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan opsi terbaik.

Menpan RB menegaskan bahwa penetapan opsi terbaik ini, prinsipnya tidak akan da PHK massal serta tidak akan ada penambahan anggaran dalam pengadaan seleksi calon ASN.

“Kita sedang menyiapkan opsi terbaik dengan guidingnya adalah, targetnya adalah tidak akan ada PHK massal, yang kedua tidak akan ada penambahan anggaran,” kata Azwar Anas.

Ia menyampaikan bahwa keberadaan non ASN atau honorer dinilai sangat penting di berbagai pelosok negeri.

Baca Juga: Guru PPPK Pensiun di Usia Berapa? Jangan Keliru, Simak Penjelasan Berikut…

Untuk itu, mulai 2022 dan 2023 ini, kata Anas, honorer yang diprioritaskan untuk segera diangkat menjadi ASN adalah guru dan tenaga kesehatan.

“Kemarin kami sudah siapkan 700 ribu formasi bagi kesehatan dan pendidikan, tetapi yang terserap yang diusulkan daerah hanya 400 ribu. Kami berharap daerah segera mengusulkan untuk P3K dari daerah karena pendidikan dan kesehatan ini sedang jadi prioritas,” terangnya.

Pernyataan Azwar Anas ini menjadi angin segar bagi guru honorer di tahun 2023.

Baca Juga: UPDATE, PNS yang Diberikan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2023, Bukan Tidak Dapat 14 Tunjangan, Ini Maksud Kemenkeu

Kebijakan Tunjangan untuk Guru

Kabar gembira yang kedua bagi para guru adalah terkait kebijakan baru Menkeu tentang pemberian tunjangan di tahun 2023.

Hal ini disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama Menpan RB Azwar Anas pada tanggal 29 Maret 2023 lalu.

Sri Mulyani mengatakan bahwa tahun 2023 ini ada perbedaan dalam hal pemberian tunjangan hari raya atau THR 2023 bagi guru berstatus ASN (PNS maupun PPPK).

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah