Jelang Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Menpan RB Telah Kantongi 1,8 juta Honorer

- 10 April 2023, 06:29 WIB
Ilustrasi rencana penghapusan tenaga honorer
Ilustrasi rencana penghapusan tenaga honorer /master1305/Freepik

Baca Juga: PENTING, Kemendikbud Keluarkan Aturan Baru Tentang Kenaikan Jabatan Guru dan Pegawas Sekolah, Syaratnya...

Hal ini dilakukan karena masih terdapat sekitar 100 instansi yang belum memberikan data terbaru terkait hal tersebut.

Menurut Azwar, setelah dilakukan surat pertanggungjawaban mutlak atau SPT jumlah tenaga honorer mengalami menurun menjadi 1,8 juta.

Namun, masih ada kekurangan data dari sejumlah instansi yang menyebabkan adanya kesulitan dalam mengidentifikasi jumlah tenaga honorer secara akurat.

Presiden meminta adanya solusi yang dapat menyelesaikan masalah jutaan tenaga honorer yang masih belum diangkat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Baca Juga: RESMI, THR PNS 2023 Cair Mulai Tanggal Berikut Ini, Sudah Ditetapkan Oleh Jokowi Langsung...

Menurut Presiden Jokowi, pilihan untuk melakukan pemberhentian massal akan berdampak pada kualitas pelayanan publik karena tenaga honorer sebenarnya membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan terutama di daerah-daerah terpencil.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta agar dicari solusi yang dapat memperbaiki kondisi para tenaga honorer tanpa mengganggu kinerja pelayanan publik.

Di sisi lain, pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran dan tidak mampu untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer ini telah tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan pada tanggal 31 Mei 2022 dan ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo, Menpan RB sebelumnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah