Baca Juga: Cek Profil Lengkap Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo di Sini!
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya untuk melakukan reformasi birokrasi dan memperbaiki sistem kepegawaian di lingkungan pemerintah.
Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer di Indonesia.
Dalam surat tersebut dijelaskan mengenai status kepegawaian di instansi pemerintah pusat dan daerah, serta surat tersebut ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing kementerian/lembaga pemerintah pusat atau daerah.
Hal ini menunjukkan bahwa surat tersebut berisi informasi yang berkaitan dengan kepegawaian di lingkungan pemerintah dan diharapkan dapat diimplementasikan oleh masing-masing instansi pemerintah dengan bantuan PPK.***