ALHAMDULILLAH! THR 2023 Khusus Pensiunan PNS Sudah Mulai Dicairkan, Ini Nominal yang Didapatkan...

- 11 April 2023, 07:06 WIB
Ilustrasi - Simak informasi THR PNS 2023 dan gaji ke-13 yang ternyata tidak cair bagi kategori berikut, serta cek info kapan car dan besaran di sini.
Ilustrasi - Simak informasi THR PNS 2023 dan gaji ke-13 yang ternyata tidak cair bagi kategori berikut, serta cek info kapan car dan besaran di sini. /PIXABAY/iqbalnuril

Baca Juga: Guru Honorer Usia 35 Tahun Tidak Bisa Lagi Menjadi PNS, Ganjar Pranowo: Ubah Regulasi dan Izinkan SK...

- Tambahan penghasilan


Berikut ini gaji pokok pensiunan PNS dari golongan 1-4:

 

1. Pensiunan Golongan 1

 Baca Juga: HORE, Gaji PNS 2023 Dikabarkan Naik Sebesar 7%, Benarkah ? Cek Informasinya Di Sini...

- Pensiunan golongan 1A sebesar Rp.1.560.800 s/d Rp.1.751.900

- Pensiunan golongan 1B sebesar Rp.1.560.800 s/d Rp.1.854.700

- Pensiunan golongan 1C sebesar Rp.1.560.800 s/d Rp.1.933.200

Baca Juga: PENTING, Kemendikbud Keluarkan Aturan Baru Tentang Kenaikan Jabatan Guru dan Pegawas Sekolah, Syaratnya...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah