Penanganan Tenaga Non ASN Masih Berlanjut, Menteri PANRB: akan Dipertajam Skema Kebijakannya, Cek di Sini

- 12 April 2023, 04:05 WIB
Menteri PANRB menggelar rapat bersama Komisi II DPR RI soal penyelesaian tenaga non ASN
Menteri PANRB menggelar rapat bersama Komisi II DPR RI soal penyelesaian tenaga non ASN /Dok. Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com – Penanganan tenaga non ASN hingga hari ini masih menjadi salah satu hal yang sangat urgent dan perlu segera ditindak.

 

Menanggapi kondisi tenaga non ASN ini, pemerintah tentu diharapkan bisa memberikan kebijakan terbaik agar permasalahan tenaga non ASN bisa terselesaikan dengan baik.

Disadari ataukah tidak, tenaga non ASN cukup memberikan banyak kontribusi untuk membantu sistem pemerintahan dan pelayanan publik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN), di Jakarta, pada Senin 10 April 2023 lalu.

Pembahasan tersebut kiranya sangat perlu untuk dilakukan mengingat masalah tenaga non ASN bukan suatu masalah kecil, melainkan harus segera dicari kebijakan dan solusinya.

Baca Juga: Jadwal Imsak Ramadhan 1444 H Mulai 12 April Sampai Tanggal 21 2023 di Kabupaten Garut Jawa Barat

Dalam pembahasan tersebut, Menteri Anas menjelaskan bahwa perlu adanya kesepahaman bersama terkait prinsip dasar yang harus disepakati dalam penyelesaian masalah tenaga non ASN ini.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah