Pensiunan PNS Full Senyum, akan Dapat Tunjangan Ini Khusus dari Pemerintah, Cek Segera Ya!

- 13 April 2023, 04:43 WIB
Pensiunan PNS bahagia karena pemerintah telah menyiapkan tunjangan ini
Pensiunan PNS bahagia karena pemerintah telah menyiapkan tunjangan ini /Freepik/rawpixel.com

BERITASOLORAYA.com – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu impian sebab selain bisa mendapatkan gaji tetap dari pemerintah juga akan mendapatkan uang pensiun.

 

Hal itu tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi seorang PNS, karena setelah mengabdi puluhan tahun menjadi PNS maka di akhir masa tuanya juga akan tetap menerima jaminan hidup.

Kelak jika sudah pensiun, maka PNS akan menerima uang pensiunan dengan jumlah yang cukup besar, sehingga membuat masyarakat tergiur dan ingin menjadi PNS.

Berbicara mengenai pensiunan PNS, pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13.

Baca Juga: ​​CARA Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah, Ada 2 Link Resmi dari BKN dan Kemdikbud

Melalui PP tersebut, maka jelas pensiunan PNS akan menerima THR yang akan disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri ini.

Sebagaimana yang telah diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 sekaligus jukni pemberian THR ini, maka pensiunan PNS akan menerima THR dari Taspen.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x