HORE PPPK Bisa Dapat Pensiunan, Cek Daerahmu

- 13 April 2023, 20:53 WIB
Ilustrasi. informasi pegawai PPPK yang bisa mendapatkan dana pensiun
Ilustrasi. informasi pegawai PPPK yang bisa mendapatkan dana pensiun /BKD Prov Malut/

BERITASOLORAYA.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mendapatkan jaminan dan pensiunan dari pemerintah yang sejalan dengan program yang disampaikan di Kota Bandung.

Menurut Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan terkait program pensiunan yang ditujukan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena tingkat kinerja yang setara dengan PNS.

Pasalnya, program jaminan dana pensiun PPPK sebelumnya sudah disepakati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) yang katanya mulai tahun 2022, 22 Agustus Tahun 2022.

Yana menyampaikan bahwa akan memprioritaskan program pensiunan untuk pegawai PPPK yang harus diapresiasi, sebab kinerjanya setara dengan PNS.

Baca Juga: HAMPIR TAMAT?! Spoiler Jujutsu Kaisen Chapter 220, Bebasnya Gojo Satoru, Kembalinya Inumaki Toge, Akal Kenjaku

Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2015 perihal Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara merupakan program yang mendasari jaminan dana pensiun PPPK.

Dijelaskan oleh Branch Manager Taspen Kota Bandung, Jhon Irwan bahwa program jaminan pensiun, di antara pesertanya adalah CPNS, PNS, dan P3K.

Sebab itulah sudah disiapkan program oleh Pemkot Bandung dan Taspen dengan tujuan pegawai PPPK bisa menerima uang pensiun pada saat berhenti.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah