BERITASOLORAYA.com — BKN telah mengumumkan jadwal baru bagi peserta seleksi penerimaan PPPK guru 2022.
Surat Edaran BKN yang terbaru mengungkapkan bahwa jadwal terbaru untuk pengumuman pasca sanggah jatuh pada 14 April - 16 April 2023, sedangkan jadwal terbaru pengisian DRH dari tanggal 15 April - 4 Mei 2023.
Begitu pula dengan jadwal terbaru yang ditetapkan BKN untuk tahap penetapan NI PPPK, akan dimulai dari tanggal 28 April - 22 Mei 2023.
Baca Juga: MANTAP, Segini Besaran THR 2023 untuk PPPK Golongan Berikut sesuai Masa Kerja, Cek Golonganmu
Kini, surat edaran mengenai usul penetapan NI PPPK yang akan dimulai pada 28 April tersebut juga telah dirilis.
Surat Edaran Nomor 3512/B-MP.01.01/SD/D/2023 mengenai usul penetapan PPPK guru 2022 pun menjelaskan apa saja yang harus dilakukan pada saat usul penetapan NIP.
Dalam surat ini juga disertakan dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi dan diunggah untuk menyelesaikan usul penetapan NI PPPK 2022, antara lain:
1. Pasfoto terbaru berpakaian formal dan dengan backgorund merah
2. Ijazah asli yang telah dilegalisir dan akan digunakan sebagai dasar dalam melamar jabatan
3. Transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar jabatan PPPK guru
4. Satu set daftar riwayat hidup alias DRH yang sudah ditandatangani
Baca Juga: 3 Notifikasi di INFO GTK untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Kemdikbud