SAH, Pelamar Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Siapkan Berkas di Tanggal 15 April Tahun 2023

- 13 April 2023, 14:20 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai seleksi PPPK guru tahun 2022 yang meminta peserta menyiapkan berka
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai seleksi PPPK guru tahun 2022 yang meminta peserta menyiapkan berka /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

BERITASOLORAYA.com - Pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 diminta untuk mempersiapkan berkas, pada tanggal 15 April tahun 2023.

Berkas yang disiapkan pelamar PPPK guru tahun 2022 pada tanggal 15 April tahun 2023, ditujukan bagi pelamar yang sudah lulus seleksi pasca sanggah.

Ketentuan pelamar PPPK guru tahun 2022 mengenai berkas yang harus disiapkan tanggal 15 April tahun 2023 berdasarkan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen GTK Kemdikbud).

Surat Dirjen GTK Kemdikbud perihal Permohonan Pengolahan Hasil Pasca sanggah Seleksi Guru Tahun 2022, yang tertuang dalam Surat Nomor: 1893/B/GT.01.03/2023 tanggal 10 April 2023.

Baca Juga: UIN Datokarama Palu Menjadi Tuan Rumah SKTT Pelamar PPPK, untuk Instansi apa?

Diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyesuaikan kembali jadwal seleksi PPPK Guru Tahun 2022, yang semula sudah ditetapkan berdasarkan keputusan Panselnas.

Tahapan penyesuaian jadwal seleksi PPPK guru tahun 2022 yang terbaru telah disampaikan oleh Iswinarto Setiaji selaku Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN atau Badan Kepegawaian Negara.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x