BERITASOLORAYA.com- Ada info penting terkait gaji PPPK terbaru 2203 yang baru saja dirilis BKN atau Badan Kepegawaian Negara.
Adanya gaji PPPK terbaru tahun 2023 ini disampaikan oleh BKN melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial, pada Kamis, 13 April 2023.
Melalui unggahannya disampaikan bahwa gaji PPPK terbaru 2023, yang juga termasuk guru mencapai nominal segini.
Selain itu, PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga akan mendapatkan tunjangan dari pemerintah.
Ada banyak tunjangan yang akan diterima oleh PPPK dari pemerintah, seperti yang akan diterima adalah THR atau tunjangan Hari Raya tahun 2023 ini.
Untuk yang menjadi rujukan pada gaji dan tunjangan PPPK adalah Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Baca Juga: HORE, Tenaga Honorer Dapat THR Sebesar 1 Bulan Gaji, Daerah Mana yang Beruntung?
Lebih lanjut juga terdapat gaji PPPK dengan masa kerja, golongan yang turut memengaruhi, besarannya diantaranya yakni:
1. Golongan 1, masa kerja minimal Rp1.794.900, masa kerja maksimal Rp2.686.200.