WOW, Nominal THR PNS Golongan 4d Ternyata Segini, Cek Besaran Golonganmu Sekarang Juga

- 14 April 2023, 15:12 WIB
Ilustrasi THR bagi PNS golongan 4d ternyata memiliki nominal atau besaran yang jumlahnya cukup fantastis, cek golonganmu
Ilustrasi THR bagi PNS golongan 4d ternyata memiliki nominal atau besaran yang jumlahnya cukup fantastis, cek golonganmu /Karolina Grabowska /Pexels

Golongan 4 d : Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Golongan 4 e : Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Baca Juga: Kemdikbud Minta ke Guru Yang Belum Valid Info GTK Untuk Lakukan Ini, Cek Untuk Pencairan TPG Triwulan 1

Berdasarkan regulasi gaji PNS di atas, maka besaran THR untuk PNS golongan 4d yaitu sebesar Rp3.447.200 - Rp5.661.700 dari gaji pokok serta ditambah besaran tunjangan yang melekat.

Apabila merujuk pada Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023 disebutkan bahwa besaran THR bagi PNS golongan 4d yaitu sebesar Rp3.447.200 - Rp5.661.700 ditambah komponen lainnya seperti juknis di atas yang dibayarkan sesuai dengan penghasilan bulan Maret 2023.***

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x