BERITASOLORAYA.com - Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengaku, berdasarkan data sementara, masih ada 1,8 juta tenaga non-ASN atau honorer yang masih bekerja di kementerian atau lembaga.
Sementara, rencana penghapusan tenaga non-ASN atau honorer di kementerian atau lembaga pemerintah mulai berlaku pada 28 November 2023.
Menanggapi hal tersebut, Kemenpan RB menurut Abdullah Azwar Anas tetap akan menerapkan skema "win-win solution" untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN atau honorer sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: TERBARU! Solusi untuk Honorer, Menpan RB Sampaikan Tidak Ada Pengurangan Pendapatan untuk Non ASN
Menpan RB Abdullah Azwar Anas pun menyampaikan bahwa, atas dasar masukan dari DPR terkait penanganan tenaga non-ASN atau honorer, maka akan dilakukan prinsip menghindari PHK massal dan pembengkakan anggaran, serta tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga non-ASN sesuai peraturan yang ada.
Diketahui, persoalan tenaga non-ASN atau honorer menjadi pelik setelah munculnya Undang-Undang ASN No.5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018, tertulis pada tanggal 28 November 2023 merupakan hari terakhir dan tidak akan ada lagi tenaga non-ASN.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, 12 April 2023, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa terdapat 595 instansi yang mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) sejak tahun 2022.
Baca Juga: RESMI, Gaji PPPK Terbaru 2023, BKN Tetapkan P3K akan Terima Uang Segini, 3 Hal Ini Berpengaruh...