PERSOALKAN GAJI HONORER, Wali Kota Surabaya Tak Mau Non ASN Dihapus, Eri: Saya Tidak Akan Melepas Saudara Saya

- 29 April 2023, 19:57 WIB
Wali Kota Surabaya mempertahankan tenaga honorer atau non ASN agar tidak dihapus sebab persoalkan gaji yang diterima/Zona Surabaya Raya/Ali Mahfud
Wali Kota Surabaya mempertahankan tenaga honorer atau non ASN agar tidak dihapus sebab persoalkan gaji yang diterima/Zona Surabaya Raya/Ali Mahfud /

Namun, jika mengikuti ketentuan Kemenkeu gaji yang diterima tenaga honorer atau non ASN diatur sesuai dengan beban kerja. Hal ini membuat Wali Kota Surabaya bimbang memikirkan nasib gaji tenaga honorer atau non ASN.

Baca Juga: MAKIN TUA MAKIN MAKMUR, Inilah Nominal Pencairan untuk Pensiunan PNS, Jumlahnya Segini

Wali Kota Surabaya lantas memperhitungkan gaji tenaga honorer atau non ASN jika mengikuti ketentuan Kemnaker dan Kemenkeu. Perhitungan tersebut melibatkan petugas keamanan dan kebersihan Pemkot Surabaya.

Pada 2021 petugas keamanan dan kebersihan di Pemkot Surabaya menerima gaji sebanyak Rp4,3 juta per bulan sesuai ketentuan Kemnaker atau UMK. Jumlah tersebut apabila dihitung selama setahun sebanyak Rp51,6 juta.

Sementara itu, jika berdasarkan ketentuan Kemenkeu gaji petugas keamanan dan kebersihan sebesar Rp3,7 juta per bulan dan Rp44,4 juta selama setahun.

Besaran gaji tersebut memiliki selisih sebesar Rp7,2 juta dan membuat Wali Kota Surabaya menghadap ke Kemenpan RB. Akhirnya Kemenpan RB menyampaikan jika tenaga honorer atau non ASN mengikuti ketentuan Kemenkeu akan mendapat gaji ke-13.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Kerahkan 4.200 Personel pada Perayaan Hari Buruh, Gedung DPR Jadi Prioritas

Dengan adanya gaji ke-13 selama setahun tenaga honorer atau non ASN akan mendapatkan Rp48,1 juta dengan gaji Rp3,7 juta per bulan. Maka pegawai penunjang seperti petugas keamanan dan kebersihan mendapat lebih dari Rp4 juta jika dibagi 12 bulan.

Di sisi lain, Wali Kota Surabaya juga mengatakan bahwa Pemkot Surabaya merupakan instansi yang paling banyak mempekerjakan tenaga honorer atau non ASN, yakni sekira 28 ribu pegawai sedangkan PNS hanya 15 ribu.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah