TEGAS! Pemkot Ambon Tak Segan-segan Beri Sanksi Bagi ASN yang Bermain di Pemilukada 2024

- 29 April 2023, 20:13 WIB
Pemkot Ambon memberikan hukuman tegas bagi para ASN yang bermain-main di Pemilukada 2024.
Pemkot Ambon memberikan hukuman tegas bagi para ASN yang bermain-main di Pemilukada 2024. /Pemerintah Kota Ambon/

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik berstatus PNS, PPPK, maupun yang berstatus sebagai tenaga honorer dipastikan akan netral untuk menghadapi Pemilukada 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena saat melaksanakan apel Perdana selepas Lebaran 2023 pada Rabu, 26 April yang diikuti oleh para ASN di lingkup Pemkot Ambon.

Ia menegaskan bahwa sebagai ASN seharusnya bersikap netral, tidak memihak kelompok manapun dalam Pemilukada 2024.

Jika ada yang ketahuan memihak salah satu bakal calon di dalam kontestasi Pemilukada 2024, ASN akan mendapatkan sanksi berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Eri Cahyadi Upayakan ASN Surabaya Bekerja Secara Remote, Dimulai Sejak Kapan?

“Mengingat kita akan memasuki perhelatan Pemilukada 2024, saya sampaikan berkali-kali ASN harus netral. Kalau ada yang melanggar langsung di BAP,” tegasnya, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Info Publik, Sabtu, 29 April 2023.

Untuk memastikan mekanisme kerja yang efektif pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot, ASN harus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang telah ditetapkan untuk posisinya.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x