BERITASOLORAYA.com — Akhir bulan Maret lalu Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa THR 2023 bagi para guru akan ditambah dengan 50% tunjangan sertifikasi atau 50% tamsil.
Lalu, kabarnya tunjangan sertifikasi bagi guru yang diberikan tiap bulan, juga sudah mulai tahap pencairan di bulan April, bersamaan saat pembagian THR.
Hal ini terlihat dari beberapa akun info GTK guru yang sudah dapat laporan validasi, ini merupakan pertanda baik bagi para guru sebab terlihat tanda-tanda pencairan tunjangan sertifikasi dalam waktu dekat.
Berdasarkan Permendikbudristek No. 4 Tahun 2022, tunjangan sertifikasi ini sudah dijadwalkan diberikan setiap bulan yang akan dicairkan per triwulan di tahun anggaran berkenaan.
Baca Juga: MULAI 2 Mei, Kemdikbud Minta Guru Lapor Diri untuk PPG Daljab 2023, Sertifikasi Sebentar Lagi
Jadwal pencairan sudah tersusun dalam Permendikbudristek tersebut, mulai dari triwulan 1 hingga triwulan 4, Kemendikbud telah menetapkan jadwal penyalurannya.
Puslapdik akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap calon penerima tunjangan sertifikasi, yang kemudian nantinya akan ditunjukkan pada pemerintah untuk mendapat persetujuan verval.
Baru setelah mendapat persetujuan verval, para guru ASN menerima sejumlah tunjangan sertifikasi setiap bulan dengan besaran sejumlah 1 kali gaji pokok dari guru berdasarkan golongan jabatannya masing-masing.