13 Dokumen Pemberkasan bagi Peserta Lulus, Lanjutan Hasil Akhir Pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022

- 30 April 2023, 21:46 WIB
Ilustrasi hasil akhir pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022, ada beberapa dokumen pemberkasan yang disiapkan peserta lulus
Ilustrasi hasil akhir pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022, ada beberapa dokumen pemberkasan yang disiapkan peserta lulus /Pexels/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Sehubungan dengan hasil akhir pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022, ada informasi terkait dokumen pemberkasan yang perlu diketahui.

Adapun dokumen pemberkasan ini wajib diunggah oleh peserta yang lulus sesuai hasil akhir pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022 yang telah disampaikan.

Beberapa dokumen pemberkasan yang wajib diunggah oleh peserta yang lulus sesuai hasil akhir pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022 tersebut disampaikan beserta ketentuannya pada surat pengumuman Kementerian PANRB Nomor B/129/S.KP.01.00/2023.

Baca Juga: WAJIB TAHU, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Guru Non Sertifikasi Agar Dapat Mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023

Sehubungan dengan hasil akhir pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022, berikut ini beberapa dokumen pemberkasan yang wajib diunggah secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id oleh peserta yang dinyatakan lulus:

a. Dokumen KTP elektronik yang asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dukcapil

b. Dokumen ijazah pendidikan yang asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK, adapun untuk lulusan luar negeri adalah ijazah penyetaraan DIKTI.

c. Dokumen transkrip nilai asli yang dipakai untuk melamar formasi PPPK.

d. Dokumen pernyataan 5 (lima) poin yang sesuai Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 telah diberi meterai 10.000 dan diberi tanda tangan peserta PPPK. Adapun untuk format telah terlampir.

e. Dokumen SKCK yang berlaku.

f. Surat keterangan sehat jasmani rohani dari dokter dengan status PNS atau dokter bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat serta ditetapkan paling kurang yaitu Mei Tahun 2023.

g. Dokumen surat keterangan tidak mengkonsumsi narkoba, psikotropika, juga zat adiktif yang lain dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat serta ditetapkan paling kurang yaitu Mei Tahun 2023.

Baca Juga: SUDAH FIX, Ada 7 Pelamar PPPK yang Dipastikan Tak Lolos Seleksi Administrasi, Anda Termasuk?

h. Dokumen NPWP.

i. Dokumen BPJS atau KIS

j. Dokumen surat lamaran diketik dengan komputer dan ditujukan pada Menteri PANRB di Jakarta dan bermaterai 10.000 dan diberi tanda tangan menggunakan tinta pena warna hitam. Adapun untuk format surat lamaran telah terlampir.

k. Sertakan foto dengan latar belakang warna merah ukuran 3x4.

l. Sertakan juga foto dengan latar belakang warna merah ukuran 2x3.

m. Siapkan dokumen Daftar Riwayat Hidup yang bisa Anda unduh pada web SSCASN yang digabung menjadi 1 file dan telah diberi materai 10.000 dan diberi tanda tangan oleh peserta PPPK.

Itulah beberapa dokumen pemberkasan yang wajib diunggah secara elektronik oleh peserta yang telah dinyatakan lulus dari hasil akhir pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022.

Baca Juga: 12 Poin Terkait Hasil Akhir Pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022, Ada Apa 11 Sampai 14 Mei 2023?

Semoga informasi terkait beberapa dokumen pemberkasan yang wajib diunggah secara elektronik tersebut bisa beramanfaat.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah