BERITASOLORAYA.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) ternyata tidak harus bekerja di kantor pemerintahan, benarkah?
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam satu kesempatan mengatakan bahwa memang ada wacana para ASN di lingkungan instansi pemerintah kota tidak harus bekerja di kantor, tetapi bisa dimana saja.
Wacana ini tentu menjadi kabar yang menghebohkan para ASN, pasalnya selama ini diketahui para ASN harus masuk ke kantor untuk menjalankan tugas kedinasannya.
Meski demikian, Wali Kota Surabaya ini menjelaskan alasan mengapa ASN bisa bekerja walaupun tidak di kantor, salah satunya adalah bisa bekerja dimana saja asalkan output dan outcome setiap ASN bisa tercapai.
Eri Cahyadi kemudian menjelaskan bahwa rencana yang akan dilakukan pada tahun 2024 itu sebetulnya sudah dijalankan oleh jajaran ASN, salah satunya pada pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di seluruh Balai RW dengan mengedepankan digitalisasi.
"Sekarang masyarakat bisa merasakan digitalisasi, maksud saya pelayanan tidak harus ngantor itu adalah sekarang sudah ada pelayanan di balai RW. Jangan di kantor terus, kapan bertemu masyarakat?” kata Eri Cahyadi.