Anggota Komisi X DPR Dukung agar Pengabdian Guru Honorer Jadi Pertimbangan Pengangkatan PNS

- 3 Mei 2023, 14:51 WIB
Anggota Komisi X DPR, Himmatul Aliyah ingatkan Pemerintah tidak lupa untuk berupaya tingkatkan kesejahteraan guru honorer.
Anggota Komisi X DPR, Himmatul Aliyah ingatkan Pemerintah tidak lupa untuk berupaya tingkatkan kesejahteraan guru honorer. /Dok. DPR/

Selain kesejahteraan, Ia berpendapat bahwa peningkatan kualitas guru dan dosen akan menjadi kunci sukses dalam meningkatkan kualitas pendidikan tanah air.

Baca Juga: BLT Rp800 Ribu Sudah Cair Bulan Mei 2023 di 7 Provinsi, Cek PKH Tahap 2 dan Bansos Sembako BPNT ke KTP Berikut

Himmatul Aliyah memandang bahwa masih banyak guru dan dosen yang belum mencapai kompetensi minimum akibat ekosistem pendidikan yang kurang mendukung.

Salah satu bentuk kekurangan dari ekosistem pendidikan yang dimaksudkan adalah adanya beban tinggi administrasi dan gaji yang kurang memadai.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah harus melakukan afirmasi terhadap guru honorer, sehingga para guru honorer dapat berpeluang besar dijadikan sebagai ASN, baik dengan status PNS atau PPPK.

Baca Juga: RESMI! Presiden Jokowi Berikan Penghargaan bagi Pegawai yang Bekerja di Atas Jam 5 Sore, ASN Jaya

“Hal ini merupakan bentuk penghargaan kepada guru honorer yang selama ini telah mengabdikan dirinya selama belasan hingga puluhan tahun dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” ucap Himmatul Aliyah.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, selain kesejahteraan guru, pemerintah juga perlu konsisten meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan secara merata di berbagai daerah.

Hal ini untuk memberikan kelayakan pendidikan di semua daerah hingga daerah terpencil sekalipun.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah