Oleh karena itu, disimpulkan jika gaji PNS di tahun 2023 ini belum mengalami kenaikan dan masih berpatokan pada PP Nomor 15 Tahun 2019.***
Oleh karena itu, disimpulkan jika gaji PNS di tahun 2023 ini belum mengalami kenaikan dan masih berpatokan pada PP Nomor 15 Tahun 2019.***
Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani