e. Scan SKCK,
f. Scan surat keterangan jasmani dan rohani,
g. Scan surat keterangan tidak mengonsumsi NAPZA,
h. Scan NPWP
Baca Juga: PENTING, Seleksi Observasi PPPK 2023 Ditiadakan? Ini Kata Nunuk Suryani
i. Scan BPJS atau KIS,
j. Scan surat lamaran bermeterai 10.000,
k. Scan foto berlatarbelakang merah ukuran 4x6,
l. Scan DRH yang bisa diunduh di web SSCASN 2022 yang dibubuhi meterai dan tanda tangan peserta.
Perlu diperhatikan, dalam mengisi DRH, peserta diarahkan untuk menggunakan huruf kapital (yang diberi tanda bintang). Adapun nama peserta dan tempat tanggal lahir harus sesuai dengan ijazah dan data pendukung lainnya.
Hasil seleksi pasca sanggah PPPK tenaga teknis dan dosen Kemenhan 2022 dapat diakses melalui link ini.***