BERITASOLORAYA.com – Kabar mengejutkan, siapa sangka Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Johnny G Plate terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Tidak hanya terlibat, Johnny G Plate bahkan dinaikkan statusnya menjadi tersangka oleh penyidik usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 17 Mei 2023.
Sebelumnya diketahui bahwa Johnny telah menjalani pemeriksaan terhadap dugaan kasus korupsi ini sebagai saksi, demikian dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman PMJ, 17 Mei 2023.
Namun, pada pemeriksaan kali ini, Johnny G Plate mengenakan rompi pink dengan garis hitam dengan tulisan JAMPidsus di bagian depannya.
Baca Juga: 20 SMA dan MA Terbaik di Provinsi Sumatera Barat, Top 1 dari Kabupaten Padang Pariaman
Tidak hanya itu, kedua tangan Johnny G Plate pun diborgol saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung tempat dirinya diperiksa.
Johnny G Plate juga langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung dan selanjutnya akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung cabang Salemba.