Naik Status Jadi Tersangka Korupsi Rp8 Triliun, Johnny G Plate, Menkominfo Ditahan, Berikut Ini Selengkapnya

- 17 Mei 2023, 19:26 WIB
Penetapan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi kini ditahan di Rutan Salemba Kejagung.
Penetapan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi kini ditahan di Rutan Salemba Kejagung. /Antara/Reno Esnir./

BERITASOLORAYA.com – Kabar mengejutkan, siapa sangka Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Johnny G Plate terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

Tidak hanya terlibat, Johnny G Plate bahkan dinaikkan statusnya menjadi tersangka oleh penyidik usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 17 Mei 2023.

Sebelumnya diketahui bahwa Johnny telah menjalani pemeriksaan terhadap dugaan kasus korupsi ini sebagai saksi, demikian dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman PMJ, 17 Mei 2023.

Namun, pada pemeriksaan kali ini, Johnny G Plate mengenakan rompi pink dengan garis hitam dengan tulisan JAMPidsus di bagian depannya.

Baca Juga: 20 SMA dan MA Terbaik di Provinsi Sumatera Barat, Top 1 dari Kabupaten Padang Pariaman

Tidak hanya itu, kedua tangan Johnny G Plate pun diborgol saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung tempat dirinya diperiksa.

Johnny G Plate juga langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung dan selanjutnya akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung cabang Salemba.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah