Menpan RB Sampaikan Hal Ini Terkait dengan Perekrutan ASN dan Tenaga Honorer. Ayo Kita Potong…

- 24 Mei 2023, 20:04 WIB
Menpan RB minta untuk perhatikan ini dalam perekrutan ASN dan tenaga honorer
Menpan RB minta untuk perhatikan ini dalam perekrutan ASN dan tenaga honorer /Dokumen Kemenpan RB

BERITASOLORAYA.com – Informasi mengenai nasib tenaga honorer dan juga ASN merupakan salah satu informasi yang sering dicari apalagi saat ini diketahui pemerintah Indonesia akan kembali membuka rekrutmen ASN atau CPNS 2023 yang sejauh ini akan dibuka pada Juni 2023.

Perekrutan ASN dan tenaga honorer memang merupakan salah satu kebutuhan yang dibutuhkan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka membuat layanan publik dan jasa di negara ini bisa berjalan dengan lancar.

Namun meskipun tenaga honorer akan dihapuskan akhir 2023, hal tersebut sudah diberikan jalan keluar oleh pemerintah melalui Menpan RB Azwar Anas yang menyebutkan tidak akan ada PHK massal, tetapi akan ada honorer yang diprioritaskan jadi PPPK tahun ini yaitu untuk tenga pengajar dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: SEGERAKAN! Pemerintah Daerah Wajib Ikuti 2 Aturan dari Kemenpan RB Berikut Ini, Singgung Gaji dan Tunjangan…..

Meskipun begitu masalah tetap muncul dalam pelayanan administrasi publik di Indonesia meskipun setiap tahun ada perekrutan ASN dan tenaga honorer. Hal tersebut disebutkan karena pemerintah tidak mampu mengerjakan masalah pelayanan publik tanpa bantuan honorer.

Kemenpan RB, Kemdikbud, hingga kepala daerah seperti Gubernur Ganjar Pranowo dan juga Wali Kota Eri Cahyadi akhirnya mengadakan pertemuan supaya bisa mendapatkan jalan keluar terkait dengan tenaga honorer agar tidak kehilangan pekerjaannya.

Menpan RB mengungkapkan bahwa pemerintah daerah selama ini ditekan untuk melakukan perekrutan tenaga honorer karena ketidakmampuan ASN yang bertugas dalam melakukan pelayanan publik.

Baca Juga: Wah, Kejagung RI Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kali Ini Diamankan di Yogyakarta

Hal ini yang akhirnya menjadi sumber masalah. Menpan RB Azwar Anas menyebutkan bahwa ini adalah ‘siklus negatif’. Maksud dari siklus negatif ini adalah bagaimana sistem perekrutan ASN yang dilakukan oleh pemerintah ini tidak berkualitas.

Karena ASN yang direkrut itu tidak berkualitas pada akhirnya sistem birokrasi jadi terhambat karena para pegawai yang ditempatkan di sana tidak mampu bekerja sesuai dengan yang dibutuhkan oleh birokrasi tersebut dan menghambat pelayanan publik yang ada.

Dengan adanya perekrutan ASN tidak berkualitas itulah yang mendorong pemerintah daerah mau tidak mau merekrut tenaga honorer untuk bisa menggantikan kerja dari Aparatur Sipil Negara supaya proses pelayanan publik tetap berjalan dengan lancar.

Baca Juga: PNS Golongan Ini Bersiap untuk Dapatkan Gaji 2 Kali Lipat di Tahun 2023. Cek Besaran Selengkapnya

“Perekrutan ASN tidak berkualitas,” sebut Azwar Anas “Karena tidak berkualitas, birokrasinya tidak profesional, akhirnya pelayanan publiknya lambat tidak berkualitas,” terangnya.

Dari sana muncul lagi masalah baru yaitu dengan terhambatnya pekerjaan di birokrasi, maka akan jadi hambatan bagi investasi yang akan datang dan akhirnya lapangan pekerjaan sulit untuk dibuka. Dari sana pemerintah daerah terpaksa harus merekrut ribuan bahkan jutaan tenaga honorer untuk membantu.

Oleh karena itu Menpan RB menyampaikan bahwa siklus negatif ini harus segera dipotong supaya tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer dan jalan keluarnya adalah dengan melakukan perekrutan ASN yang berkualitas.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Tahun 2023 akan Alami Kenaikan? Cek Informasi dan Besaran Selengkapnya di Sini

“Maka siklus ini, dengan pertemuan ini ayo kita potong pelan-pelan. InshaAllah saya yakin, bisa ini,” ujar Menpan RB Azwar Anas dalam pertemuan tersebut.

Dengan merekrut ASN yang berkualitas, maka lingkaran masalah ini bisa diputus dan pada akhirnya pemerintah daerah tidak perlu merekrut tenaga honorer untuk menjalankan pelayanan publik. Dari pelayanan publik yang bagus akan memberikan efek yang bagus juga kepada banyak sektor.

Dimulai dari tingkat pengangguran yang pasti berkurang karena kemudahan melakukan investasi serta tidak adanya masalah atau keluhan terkait pelayanan di suatu daerah yang membuat rumit masyarakat Indonesia karena ketidakmampuan ASN dalam bekerja.***

Editor: Fauzia Assilmy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah