Terlihat dari presentase penetapan NI PPPK guru di wilayah kerja Jawa Timur ini, yang tadinya masih sebesar 5%, hari ini sudah bertambah menjadi 9% usul penetapan NI PPPK yang telah masuk.
Dilaporkan bahwa sebanyak total usul penetapan NIP yang telah masuk ke pemkot di Jawa Timur adalah 25.857 hari ini, tapi total usul yang divalidasi baru sebanyak 2.277.
Baca Juga: WAH, Berikut Cara Menabung Emas di Pluang hingga 3 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Menjual Emas….
Pemkot/pemkab yang telah melakukan verifikasi terhadap berkas untuk penetapan NI PPPK guru adalah Pemkot Blitar, Probolinggo, Malang, Madiun, Kediri, Pemkab Madiun, Pemkab Nganjuk, Pemkab Trenggalek, Pemkab Tulungagung, Pemkab Lumajang, Pemkab Malang.
Selain itu, juga ada Pemkab Banyuwangi, Pemkab Bangkalan, Pemkab Sumenep, Pemkab Pamekasan, Pemkab Sampang, Pemkab Jombang, dan terakhir Pemkab Mojokerto.
Pemkab dan Pemkot yang telah disebutkan di atas telah memperlihatkan progress penetapan NI PPPK guru 2022. Para calon PPPK guru 2022 ini pun tinggal menunggu waktunya diserahi penetapan NIP.
Bagi calon PPPK guru yang sudah menerima NI PPPK guru dari BKN atau Kanreg BKN di wilayahnya, tinggal menunggu waktu pengangkatannya saja.
Jika sudah diangkat, nanti akan menunggu waktu pembagian SPMT-nya saja. Dengan adanya SPMT tersebut, maka pegawai PPPK guru 2022 baru akan menerima gaji dan tunjangannya.