Benarkan Tahun 2023 ada Kenaikan Gaji PNS? Simak Tanggapan Anggota II DPR RI Berikut Ini

- 2 Juni 2023, 07:01 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memberikan respon terhadap rencana kenaikan gaji PNS
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memberikan respon terhadap rencana kenaikan gaji PNS /Eno/nr/DPR
BERITASOLORAYA.com - Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tentang rencana kenaikan gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

Usulan kenaikan gaji PNS disampaikan Anas dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memberikan respon positif terkait rencana usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disampaikan oleh Anas selaku MenpanRB.

Baca Juga: NIK NISN Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id Tapi BLT PIP 2023 Belum Cair, Cek Daftar Pencairan Terbaru Disini

“MenPAN-RB mengusulkan itu wajar saja, nggak ada masalah. Apalagi sudah sekian lama tidak naik,” kata Guspardi Gaus dalam keterangan tertulis.

Diketahui bahwa terakhir kali PNS mendapatkan kenaikan gaji adalah tahun 2019, sebesar 5%. Berdasarkan hitungan tersebut, sudah empat tahun secara berturut-turut tidak ada kenaikan gaji lagi bagi PNS.

Sementara itu, menurut Guspardi, kenaikan gaji PNS layak diberikan karena adanya inflasi dan kenaikan harga barang di lapangan.

Guspardi menyebut jika Menteri PAN-RB pasti sudah melakukan kajian tentang kesejahteraan PNS dengan kenaikan gaji yang sudah ditinjau dari berbagai aspek.

Baca Juga: ASTAGA, Jadi Ini Biang Kerok yang Buat Banyak Honorer Susah Jadi ASN, Pemda: Udah Penyakit Lama !

Adapun mengenai besaran kenaikan gaji PNS yang nantinya diusulkan, Guspardi menambahkan bahwa diperlukannya kajian juga.

Guspardi berpesan agar, jabatan paling rendah hingga jabatan paling tinggi disamaratakan, jika nantinya pemerintah mengimplementasikan kenaikan gaji PNS.

“Jangan sampai yang menikmati itu pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” katanya.

Pemerintah diminta untuk memastikan kenaikan gaji PNS ini dibarengi juga dengan kinerja yang semakin membaik.

Baca Juga: Baru Diluncurkan, Lagu Terbaru Happy Asmara Shopee Maszeh Langsung Viral & Bertabur Pujian Netizen

Guspardi menyebut untuk tidak ada lagi Pegawai Negeri Sipil yang melakukan tindakan pungli, memiliki mental ingin dilayani, mark-up anggaran, hingga PNS yang berupaya untuk memperlambat birokrasi.

Menurut Guspardi, harus ada sistem punishment atau hukuman dan juga reward yang tegas untuk PNS, apabila kenaikan gaji PNS terwujud.

Selain itu, Guspardi meminta pula kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan usul kenaikan gaji PNS dengan pemilu mendatang yang sebentar lagi akan diadakan.

Guspardi meyakini Menteri PAN-RB tidak spontan dalam mengajukan usul kenaikan gaji PNS.

Baca Juga: Sedikit Berbeda, Megawati Soekarnoputri Resmikan KRI Bung Karno 369 Pada Hari Lahir Pancasila

Keputusan pengusulan masih harus didiskusikan atau digodok oleh Menkeu terkait penyesuaian ketersediaan anggaran negara.

Lantas, apakah gaji PNS tahun 2023 akan naik?

Diketahui bahwa, ketentuan atau regulasi kenaikan secara resmi hingga Juni tahun 2023 belum ada, maka PNS dapat memantau secara berkala.

Demikian informasi mengenai kenaikan gaji PNS yang disampaikan oleh MenPAN-RB dalam Rakornas.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x